CURRICULUM PENDIDIKAN MI DI INDONESIA

     Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:


Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Kurikulum adalah rencana program pengajaran atau pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya.  Ibarat orang yang akan membangun rumah, kurikulum adalah ‘blue print’ atau gambar cetak birunya.  Kurikulum atau program pendidikan inilah yang sebenarnya ditawarkan atau ‘dijual’ oleh suatu lembaga pendidikan kepada masyarakat.  
Berdasarkan cakupan kelompok mata pelajaran di atas dapat dipaparkan tujuan pengembangan kurikulum sekolah sebagai berikut :
1. Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2.      Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia.
3.      Mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
4.      Meningkatkan sesitivitas, kemampuanmengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
5.      Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.
Kurikulum MI dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sebagai berikut :
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, dan status sosial ekonomi.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjamin pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan.
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidik
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Tujuan merupakan hal yang ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan, meliputi tujuan kognitif, afektif, dan psikomotor.
Komponen isi berupa materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Media merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik.
Srategi menunjuk pada pendekatan, metode, serta peralatan mengajar yang di gunakan dalam pengajaran.
Keberhasilan pelaksanaan belajar-mengajar merupakan indicator indicator pelaksanaan kurikulum.
Untuk ini, kepala madrasah, dibantu oleh Waka bidang kurikulum, perlu meyiapkan indikator-indikator yang dapat digunakan untuk mendeteksi apakah pelaksanaan kurikulum sudah sesuai dengan rencana atau belum.
Kurikulum merupakan suatu bagian yang sangat penting dalam pendidikan di samping guru dan fasilitas. Dengan kurikulum akan menggambarkan proses tujuan yang akan dicapai, materi bahan pembelajaran yang akan sampaikan, program pembelajaran yang akan dilaksanakan, serta kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan.
Kurikulum memberikan pedoman kepada guru untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran. Kurikulum juga merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah, hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.
Sebagai gambaran awal, berikut ini akan disajikan mengenai beberapa perkembangan kurikulum khususnya di Indonesia dimulai dari tahun 1968 hingga 2004 dan 2006 dengan spesifikasi orientasi dari masing kurikulum-kurikulum tersebut, secara garis besar perkembangan tersebut disajikan dalam tabel 1, sebagai berikut:



Tabel. 1
Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
NO
TAHUN
FOKUS ORIENTASI
1
1968
Subject Matter (mata pelajaran)
2
1975
Terminal Objectives (TIU, TIK)
3
1984
Keterampilan Proses (CBSA Project)
4
1994
Munculnya pembagian kamar antara kurikulum nasional dengan kurikulum muatan local
5
2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi
6
2006
Kurikulum berbasis lokal (daerah/satuan pendidikan)

Kemudian untuk lebih menambah khasanah perkembangan, dibawah ini ditambahkan dengan perkembangan pembelajaran sebagai bentuk inovasi. Secara umum proses pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar yaitu pembelajaran tradisional, pembelajaran progresif, dan pembelajaran modern. Untuk lebih jelasnya untuk membedakan ketiga perkembangan tersebut dalam kaitan dengan pembelajaran disajikan dalam tabel 2 sebagai berikut:
Tabel. 2
Perkembangan Pembelajaran
ASPEK
TRADISIONAL
PROGRESIF
MODERN
Tujuan
Transfer
Perkembangan Pribadi
Penerapan
Pendekatan
Unsur-unsur
Keutuhan, bakat, minat
Daerah kehidupan
Materi
Text Book
Keinginan Siswa
Masyarakat
Metoda
Formal Step, Asosiasi
Discovery, Problem Solving, independent study
Karyawisata, kemah, survey, pembelajaran proyek
Guru
Berkuasa
Tidak Berkuasa, siswa aktif
Siswa aktif dengan bimbingan guru
Evaluasi
Dikembangkan guru berdasar-kan tuntutan pengetahuan
Self evaluation
Oleh siswa, guru dan masyarakat
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan.
Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Kurikulum KTSP yang berlaku saat ini akan segera digantikan oleh kurikulum pendidikan yang baru pada Tahun Pelajaran 2013/2014. Kurikulum pendidikan nasional yang baru ini mempunyai konsep, salah satunya, penyederhanaan dalam jumlah mata pelajaran. Jika selama ini siswa SD harus mempelajari 11 mata pelajaran, dalam kurikulum pendidikan yang baru nantinya disederhakan hanya tinggal 7 atau enam mata pelajaran saja.
Ketujuh mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan baru di SD tersebut adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN),  Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK).
Pelajaran Pendidikan Umum dalam kurikulum pendidikan baru merupakan peleburan dari pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Di samping itu pun masih terdapat wacana bahwa cukup 6 mata pelajaran dengan meniadakan pelajaran Pengetahuan Umum. Untuk materi IPA dan IPS cukup diintegrasikan dalam pelajaran-pelajaran lain semisal Bahasa Indonesia, PPKN, Kesenian, ataupun PJOK.
Evaluasi adalah langkah untuk menentukan keberhasilan suatu kurikulum. Sekaligus menemukan kelemahan yang ada pada proses tersebut untuk diperbaiki.
¨bÎ) š­/u ÓÅÓø)tƒ NæhuZ÷t/ ¾ÏmÏJõ3çt¿2 4 uqèdur âƒÍyêø9$# ÞOŠÎ=yèø9$# ÇÐÑÈ    
Artinya: Sesungguhnya tuhanmu akan menyelesaikan perkara antara mereka dengan keputusan Nya, dan Dia maha perkasa lagi maha mengetahui.
Berdasarkan dari ayat dan hadits di atas, pengertian evaluasi dapat dipahami bahwa evaluasi merupakan suatu usaha untuk memikirkan, memperkirakan, menimbang, mengukur, dan menghitung aktifitas yang telah dikerjakan, dikaitkan dengan tujuan yang dicanangkan untuk meningkat usaha dan aktifitas menuju tujuan yang lebih baik diwaktu mendatang, segi-segi yang mendukung dikembangkan dan segi-segi yang menghambat ditinggalkan.
Evaluasi kurikulum dilakukan pada semua komponen kurikulum, yaitu tujuan, materi, metode, dan evaluasi itu sendiri. Oleh karena itu, evaluasi merupakan komponen yang sangat penting untuk menilai sejauh mana dan seberapa baik kurikulum dan proses pembelajaran berjalan secara optimal atau tidak. Dengan evaluasi, dapat diketahui apakah sasaran yang ingin dituju dapat tercapai atau tidak, sehingga akan diperoleh umpan balik tentang kurikulum atau pembelajaran. Berdasarkan umpan balik tersebut dilakukan perbaikan-perbaikan pada aspek-aspek yang kurang tepat dan pengembangan pada aspek-aspek yang sudah bai
k.


0 Responses

Posting Komentar

abcs